SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

| Selasa, 02 Juli 2013


SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
A.      Kelembagaan, Program, dan Pengelolaan Pendidikan
1.       Kelembagaan Pendidikan
Pendidikan nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar.
Berdasarkan UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program serta pengelolaan pendidikan.
a.       Jalur Pendidikan
1)      Jalur Pendidikan Sekolah
Merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.
2)      Jalur Pendidikan Luar Sekolah
Merupakan Pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang dan tidak berkesinambungan. Pendidikan luar sekolah sifatnya tidak formal dalam arti tidak ada keseragaman pola yang bersifat nasional.
b.      Jenjang Pendidikan
1)      Jenjang Pendidikan Dasar
Pendidikan Dasar diselenggarakan untuk meberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dasar.  Pendidikan Dasar juga berfungsi mepersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah.
2)      Jenjang Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, diselenggarakan di SLTA ( Sekolah Lanjutan Tingkat atas ) atau satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dan dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun lapangan kerja.
3)      Jenjang Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan oendidikan menengah, yang diselenggrakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/ atau professional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/ atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/ atau kesenian.
2.       Program dan Pengelolaan Pendidikan
a.       Jenis Program Pendidikan
1)      Pendidikan Umum
Pendidikan Umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
2)      Pendidikan Kejuruan
Pendidikan Kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang pekerjaan tertentu, seperti bidang tekhnik, jasa boga dan busana, perhotelan, kerajinan, administrasi perkantoran, dan lain-lain.
3)      Pendidikan Luar Biasa
Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/ atau mental.
4)      Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan khusus yang diselenggrakan untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai atau calon pegawai suatu departemen pemerintah atau lembaga pemerintah nondepartemen.
5)      Pendidikan Agama
Pendidikan Keagamaan merupakan pendidikan khusus yang mepersiapkan peserta didik untuk dapat melaksanakan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama.
b.      Kurikulum Program Pendidikan
1)      Kurikulum Nasional
Kurikulum menjembatani tujuan pendidikan nasional dengan praktek pengalaman belajar riil di lapangan/ sekolah. Kurikulum Nasional itu adalah kurikulum yang mengandung cirri-ciri sebagai berikut :
-          Diberlakukan sama pada setiap macam satuan pendidikan di seluruh Indonesia
-          Ditetapkan oleh Pemerintah ( Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  atau menteri lain atau pimpinan lembaga pemerintahan nondepartemen berdasarkan pelimpahan wewenang dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan )
-          Tujuannya untuk menggalang kesatuan nasional dan pengendalian mutu pendidikan secara nasional.
2)      Kurikulum Muatan Lokal
a.       Latar Belakang
Keanekaragaman budaya, lingkungan social, dan kondisi alam itu merupakan kekayaan hidup bangsa Indonesia, oleh karena itu perlu dilestarikan dan dikembangkan melalui upaya pendidikan. Sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat, dan bertugas menyiapkan peserta didik untuk untuk tujuan kemasyarakatan. Karena itu program pendidikan sekolah harus bermuatan unsure-unsur lingkungan yaitu yang disebut muatan local, yang akan memelihara jalinan antara sekolah dengan lingkungannya.
b.      Pengertian Muatan Lokal
Muatan Lokal adalah program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan social, dan lingkungan budaya serta kebutuhan daerah.
c.       Tujuan Muatan Lokal
Dalam hubungannya dengan kepentingan nasional, muatan local dapat :
1.       Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan yang khas daerah
2.       Mengubah nilai dan sikap masyarakat terhadap lingkungan kearah yang positif
Dari sudut kepentingan peserta didik muatan local dapat ;
1.       Meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap lingkungannya ( lingkungan alam, social, dan budaya )
2.       Mengakrabkan peserta didik dengan lingkungannya sehingga mereka tidak asing dengan lingkungannya.
3.       Menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajari untuk memecahkan masalah yang ditemukan  dilingkungan sekitarnya.
4.       Memanfaatkan sumber belajar yang kaya yang terdap[at di lingkungannya
5.       Mempermudah peserta didik menyerap mereka materi pelajaran.

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲