SISTEM
PENDIDIKAN NASIONAL
A. Kelembagaan, Program, dan
Pengelolaan Pendidikan
1.
Kelembagaan Pendidikan
Pendidikan nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan
baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar.
Berdasarkan UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan
program serta pengelolaan pendidikan.
a.
Jalur Pendidikan
1)
Jalur Pendidikan Sekolah
Merupakan pendidikan yang
diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang
dan berkesinambungan.
2)
Jalur Pendidikan Luar Sekolah
Merupakan Pendidikan yang bersifat
kemasyarakatan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar
mengajar yang tidak berjenjang dan tidak berkesinambungan. Pendidikan luar
sekolah sifatnya tidak formal dalam arti tidak ada keseragaman pola yang
bersifat nasional.
b.
Jenjang Pendidikan
1)
Jenjang Pendidikan Dasar
Pendidikan Dasar diselenggarakan untuk
meberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa
pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dasar. Pendidikan Dasar juga berfungsi mepersiapkan
peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah.
2)
Jenjang Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah yang lamanya tiga
tahun sesudah pendidikan dasar, diselenggarakan di SLTA ( Sekolah Lanjutan
Tingkat atas ) atau satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah dalam
hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dan
dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan
tinggi ataupun lapangan kerja.
3)
Jenjang Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan
oendidikan menengah, yang diselenggrakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi
anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/ atau professional yang
dapat menerapkan, mengembangkan dan/ atau menciptakan ilmu pengetahuan,
teknologi dan/ atau kesenian.
2.
Program dan Pengelolaan
Pendidikan
a.
Jenis Program Pendidikan
1)
Pendidikan Umum
Pendidikan Umum adalah pendidikan yang
mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dengan
pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
2)
Pendidikan Kejuruan
Pendidikan Kejuruan adalah pendidikan
yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang pekerjaan
tertentu, seperti bidang tekhnik, jasa boga dan busana, perhotelan, kerajinan,
administrasi perkantoran, dan lain-lain.
3)
Pendidikan Luar Biasa
Pendidikan luar biasa merupakan
pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang
kelainan fisik dan/ atau mental.
4)
Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan
pendidikan khusus yang diselenggrakan untuk meningkatkan kemampuan dalam
pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai atau calon pegawai suatu departemen
pemerintah atau lembaga pemerintah nondepartemen.
5)
Pendidikan Agama
Pendidikan Keagamaan merupakan pendidikan
khusus yang mepersiapkan peserta didik untuk dapat melaksanakan peranan yang
menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama.
b.
Kurikulum Program Pendidikan
1)
Kurikulum Nasional
Kurikulum menjembatani tujuan
pendidikan nasional dengan praktek pengalaman belajar riil di lapangan/
sekolah. Kurikulum Nasional itu adalah kurikulum yang mengandung cirri-ciri
sebagai berikut :
-
Diberlakukan sama pada setiap
macam satuan pendidikan di seluruh Indonesia
-
Ditetapkan oleh Pemerintah (
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau
menteri lain atau pimpinan lembaga pemerintahan nondepartemen berdasarkan
pelimpahan wewenang dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan )
-
Tujuannya untuk menggalang
kesatuan nasional dan pengendalian mutu pendidikan secara nasional.
2)
Kurikulum Muatan Lokal
a.
Latar Belakang
Keanekaragaman
budaya, lingkungan social, dan kondisi alam itu merupakan kekayaan hidup bangsa
Indonesia, oleh karena itu perlu dilestarikan dan dikembangkan melalui upaya
pendidikan. Sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat, dan
bertugas menyiapkan peserta didik untuk untuk tujuan kemasyarakatan. Karena itu
program pendidikan sekolah harus bermuatan unsure-unsur lingkungan yaitu yang
disebut muatan local, yang akan memelihara jalinan antara sekolah dengan
lingkungannya.
b.
Pengertian Muatan Lokal
Muatan Lokal adalah program pendidikan
yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan
social, dan lingkungan budaya serta kebutuhan daerah.
c.
Tujuan Muatan Lokal
Dalam hubungannya dengan kepentingan
nasional, muatan local dapat :
1.
Melestarikan dan mengembangkan
kebudayaan yang khas daerah
2.
Mengubah nilai dan sikap
masyarakat terhadap lingkungan kearah yang positif
Dari sudut kepentingan peserta didik muatan local dapat ;
1.
Meningkatkan pemahaman peserta
didik terhadap lingkungannya ( lingkungan alam, social, dan budaya )
2.
Mengakrabkan peserta didik
dengan lingkungannya sehingga mereka tidak asing dengan lingkungannya.
3.
Menerapkan pengetahuan dan
keterampilan yang dipelajari untuk memecahkan masalah yang ditemukan dilingkungan sekitarnya.
4.
Memanfaatkan sumber belajar
yang kaya yang terdap[at di lingkungannya
5.
Mempermudah peserta didik
menyerap mereka materi pelajaran.
0 komentar:
Posting Komentar